SDM APARATUR TENTUKAN SUKSESNYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

Keberhasilan pembangunan infrastruktur harus berbanding lurus dengan kemampuan aparatur desa. Dengan kata lain, bahwa kemampuan Sumber Daya Manusia adalah unsur kunci suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di desa. Demikian ditegaskan Bupati Samosir dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekdakab. Samosir Drs. Ombang Siboro, M.Si saat membuka acara Fasilitasi penyelenggaraan Pemerintahan Bawahan se- Kabupaten Samosir di Hotel Duma Sari Kecamatan Simanindo, Senin (12/10).

Pemerintah desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa. Bupati Samosir menekankan, aparat pemerintah desa dituntut harus memiliki pemahaman yang mendasar terhadap substansi tugas dan kesadaran akan tanggungjawab sesuai fungsi jabatannya masing-masing. “Oleh karenanya, dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang cakap, kreatif dan professional dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan dan pelayanan oleh aparat pemerintah desa sebagai aparat yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” tegas Bupati Samosir.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Samosir, Tuntutan dan ketersediaan SDM aparatur yang cakap dan tangguh serta mampu menghadapi perubahan, bukan hanya didorong oleh faktor intern, tapi juga ekstern. Faktor intern adalah aparat desa dan kecamatan harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan di bidang administratif, serta adanya disiplin yang didukung etika dan perilaku yang baik. Sementara tanggap dalam memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan yang muncul ditengah-tengah masyarakat serta berusaha sedini mungkin menyelesaikan merupakan faktor eksternal. Bupati mengharapkan agar seluruh aparatur pemerintah desa senantiasa memperluas wawasan dan kemampuan pelayanannya, sesuai dengan ciri dan dinamika kehidupan masyarakatnya serta mampu menghimpun potensi sumber daya desa, sehingga mampu meminimalisir jarak ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang dimiliki.

Untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat pada tingkat desa dan kecamatan, Pemerintah Kabupaten Samosir, melalui Bagian Pemerintahan Setdakab. Samosir melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan pemerintah bawahan. Sebanyak 240 orang perangkat desa dan kecamatan akan dibekali pengetahuan untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan aparatur pemerintah dan kecamatan dengan materi Tatacara Pemanfaatan dan Pengisisan Buku Administrasi Desa sebanyak 28 buku, Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Desa (ADD) serta Pengelolaan Administrasi Desa. Fasilitasi tersebut juga akan dipadukan dengan Peningkatan Kemampuan di bidang Perencanaan Pembangunan Desa dan Penggalian Potensi Desa, Manajemen SDM Pemerintahan Desa serta Pembuatan dan Penyusunan Produk Hukum Pemerintahan Desa.

Mengingat banyaknya peserta dan untuk mengoptimalkan kemampuan dan pengetahuan terkait penyelenggaraan pemerintahan, bimbingan teknis tersebut dibagi dalam dua angkatan, masing-masing angkatan akan dibekali selama tiga hari. Para peserta yang dibekali adalah Sekretaris Desa dan BPD se- Kabupaten Samosir sebanyak 222 orang, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Seksi Pemerintahan se- Kabupaten Samosir sebanyak 18 orang. Sementara itu, narasumber yang dihadirkan dari Kabupaten Samosir sebanyak tiga orang, masing-masing dari Bappeda Kab. Samosir, Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kab. Samosir dan Bagian Hukum Setdakab. Samosir. Sedangkan dari luar Kabupaten Samosir, dari Dirjen PMD Depdagri dan Direktur Eksekutif Kelompok Study dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Provinsi Sumatera Utara, masing-masing satu orang.(R.Sitanggang)

Read More......
Template by : Kendhin x-template.blogspot.com